Kewenangan di bidang politik,misalnya mempunyai hak untuk memilih dan dipilih,mendirikan dan memasuki suatu social polik,dan ikut serta dalam pemerintahan.
*kewenangan di bidang pendidikan,misalnya mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan,hak untuk mengembangkan karir pendidikandan hak untuk mendirikan lembaga pendidikan swasta.
*kewenangan di bidang ekonomi,misalnya setiap warga Negara mempunyai hak untuk memperoleh pekerjaan.
*kewenangan dibidang social budaya,misalnya setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapat pelayanan social,kesehatan,pendidikan,penerangan,mengembangkan bahasa,adapt istiadat dan budaya daerah masing-masing.
Demokrasi yang di kenal di Indonesia adalah Demokrasi pancasila yang bersumber pada nilai-nilai pancasila.
Selasa
Asas Demokrasi
Diposting oleh Demokrasi di 03.29
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar